satunarasi

BerandaBaubauDiduga Tikung Istri Orang, Ketua Bappilu PDIP Baubau Dipolisikan, RJR : No...

Diduga Tikung Istri Orang, Ketua Bappilu PDIP Baubau Dipolisikan, RJR : No Coment

BAUBAU, SATUNARASI.COM – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Kota Baubau, HR (Inisial) di polisikan atas dugaan tindak pidana perselingkuhan dan perzinahan dengan seorang perempuan inisial FH yang merupakan istri sah dari HS.

Hal itu sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/233/X/2022/SPKT/POLRES BAUBAU/POLDA SULAWESI TENGGARA tertanggal 20 Oktober 2022. Pelapor tidak lain adalah suami korban.

HS memiliki bukti perselingkuhan serta perzinahan yang dilakukan HR dan FH dan telah diserahkan pada kepolisian, seperti percakapan antara HR dan FH yang secara tidak sengaja terekam dalam ponsel milik FH.

“Saya baru tahu sekitar Agustus 2022. Ada rekaman percakapan mereka yang terekam otomatis di HP istriku. Saya juga kaget dengar percakapan mereka itu,” ungkap HS dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022).

Lanjut HS, kasus itu bermula saat dirinya kerap berkirim pesan kepada istrinya via WhatsApp. Komunikasi yang semakin intens, mulai mengarah pada hal-hal yang berbaur seksual. Gayung bersambut, FH mulai melayani chat seksual dari HR. Hal itu kemudian dimanfaatkan oleh HS untuk mengajak FH berhubungan intim.

“Jadi HR ini mengancam istri saya. Kalau tidak mau dilayani berhubungan suami istri, dia (HR) akan melaporkan isi chatting nya kepada saya, sehingga istri saya akhirnya mau melayani nafsu bejatnya,” ungkap HS.

Akibatnya perbuatan itu, HS telah laporkan ke Polres Baubau sejak Agustus 2022. Hanya saja, kepolisian pada awalnya menyatakan bahwa kasus tersebut tidak cukup bukti dan tidak layak untuk ditindaklanjuti.

Demi mencari keadilan, HS tidak patah arang. Dia kemudian mendatangi penyedik Polres Baubau dan mengancam akan melaporkan kasus tersebut langsung ke Polda Sultra.

“Jadi ini sudah dua kali gelar perkara. Gelar pertama dinyatakan tidak layak. Nanti setelah saya datang dan mengancam akan laporkan kasus ini ke Polda Sultra, baru dilakukan gelar perkara ulang. Padahal bukti yang kami ajukan masih sama dengan gelar perkara awal,” kesal HS.

Selain melaporkan HR, pihaknya juga ikut melaporkan FH. “Saya hanya minta keadilan atas perilaku bejat HR,” harapnya.

Diketahui, HR saat ini tercatat sebagai salah satu staf khusus Wali Kota Baubau. HR juga merupakan pengurus Kadin Kota Baubau.

Saat dikonfirmasi kepada Badan Kehormatan, Organisasi dan Kaderisasi DPC PDIP Baubau, Rais Jaya Rahman (RJR) masih enggan komentar dan menanggapi perkara tersebut. “No coment,” singkat mantan anggota DPRD Kota Baubau itu.

Guna mengonfirmasi perkara ini, satunarasi.com mencoba mengonfirmasi Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo via WhatsApp, namun belum mendapat balasan. Padahal pesan yang dikirim telah dibaca dengan centang biru. (adm)

Laporan : Basyra

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

https://www.fapjunk.com https://fapmeister.com