satunarasi

BerandaButon TengahAkibat APBD-P Tidak Dibahas, Ribuan ASN Buteng Kehilangan Enam Bulan TPP

Akibat APBD-P Tidak Dibahas, Ribuan ASN Buteng Kehilangan Enam Bulan TPP

BUTON TENGAH, SATUNARASI.COM – Tidak adanya pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), berdampak pada hilangnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepada satunarasi.com, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buteng, Samrin mengaku sekira 1.500 ASN di otorita Samahuddin selaku Bupati Buteng tidak dapat menerima TPP selama enam bulan, terhitung mulai Juli hingga Desember 2021. Lalu apakah ini merugikan ASN Buteng?

“Kalau saya tidak melihat untung ruginya, tapi yang jelas kalau dapat TPP menguntungkan PNS (Pengawai Negeri Sipil). Kalau tidak dapat, saya kira tidak rugi, kan kita ada gaji,” tutur Samrin saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/10/2021).

Kendati demikian, Samrin menegaskan bahwa tidak adanya TPP tentu berakibat pada buruknya kinerja ASN Buteng. Pasalnya, TPP bagian dari motivasi bagi ASN dalam meningkatkan kualitas disiplin dan kinerja. Olehnya itu, dari sisi pelayanan sangat merugikan daerah dan masyarakat.

“Hanya saya melihatnya dari sisi lain bahwa TPP ini sangat berpengaruh dengan disiplin dan kinerja PNS. Karena kita bisa lihat antara bulan Januari sampai Juni itu, disiplin itu bisa dibandingkan dengan sekarang. Setelah ditahu tidak ada TPP, itu berpengaruh terhadap kehadiran dan pada akhirnya merugikan daerah karena kualitas pelayanan pasti terhambat,” terangnya.

Jika merugikan daerah karena lemahnya disiplin dan kinerja PNS akibat hilangnya TTP, lalu siapa yang patut dan pantas disalahkan? Samrin kembali menjelaskan bahwa selaku pimpinan daerah, Samahuddin sebelumnya sudah sampaikan di depan umum bahwa tetap ada TPP, tapi karena tidak ada APBD-P yang dibahas dan ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buteng, akhirnya anggaran TPP enam bulan menjadi tidak ada.

“Saya tidak bisa menilai siapa yang patut disalahkan, hanya saya selaku pribadi dan sebagai kepala BKSDM sebaiknya ada TPP karena itu dapat meningkatkan kinerja. Karena memang tujuan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) TTP itu untuk meningkatkan disiplin dan kinerja PNS,” paparnya lagi.

Masih kata Samrin bahwa kalau ASN punya disiplin yang tinggi dan kinerja baik, dampaknya juga untuk daerah dan masyarakat Buton Tengah.
Lalu terkait dengan penganggaran TTP, kenapa bukan dilakukan satu tahun anggaran, tapi hanya enam bulan?

“Kalau itu mungkin di Ortala (Dinas Bagian Organisasi dan Tatalaksana) yang tahu persis, karena mereka yang konsultasi di Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan TPP itu memang harus disetujui Kemendagri. Tapi saya tidak terlibat dipersetujuan itu,” bebernya.

Samrin kembali menegaskan, bahwa sebelum pembahasan APBD-P, pihak pemerintah daerah (Pemda) sudah menyusun persiapan anggaran TPP, tapi karena tidak dibahasnya APBD-P oleh DPRD menjadi akibat dari hilangnya TTP enam bulan ASN Buteng tersebut.

“Yang jelasnya di masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) itu sudah menyusun dan mengajukan untuk persiapan TPP di APBD-P, tapi kan tidak dibahas. Namun saya tidak bisa berpendapat begitu menyalahkan orang lain (DPRD). Tapi kita sudah siap untuk itu dan Bupati sudah perintahkan siapkan alokasi anggaran untk itu,” tutupnya.

Perlu diketahui, semua ASN berhak menerima TTP, diluar guru sertifikasi. Jadi dari total 2.000 lebih ASN Buteng, sekira 1.500 penerima TPP. Bayangkan, besarnya TTP untuk jabatan Sekda memperoleh Rp 4,5 juta perbulan, sedangkan setingkat Kepala Dinas atau eselon II B, Rp 3,5 Juta perbulan dan turunannya berdasarkan kelas jabatan sampai ASN non jabatan. (adm)

Peliput : Basyarun

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

https://www.fapjunk.com https://fapmeister.com