WAKATOBI, SATUNARASI.COM – Kebijakan anggaran pro rakyat yang dilakukan Bupati Wakatobi, H. Haliana, SE dan Wabupnya, Ilmiati Daud, SE., M.Si dinilai sangat solutif. Pergeseran anggaran rencana pembangunan rumah jabatan (Rujab) Bupati untuk kebutuhan listrik di Pulau Binongko dan Kaledupa menjadi program yang patut diapresiasi.
Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Wakatobi, Joko Asis Westomi. Kepada satunarasi.com mengaku bangga terhadap kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Wakatobi di bawah kepemimpinan Haliana-Ilmiati Daud.
“Ini merupakan kebijakan anggaran yang sangat pro rakyat, sehingga kami wajib dukung. Pergeseran anggaran rujab yang dilakukan Bupati untuk kebutuhan listrik harus diapreasiasi, karena memang itu kebutuhan masyarakat yang sangat prioritas dan utama sehingga patut dikedepankan,” jelas Joko Asis, Kamis (21/10/2021)
Masih kata Joko, bahwa dampak terhadap kebijakan itu sangat berpangaruh dalam hal kesejahteraan masyarakat di dua pulau tersebut. Selama hidup, masyarakat di daerah itu belum pernah menikmati listrik 24 jam. Namun pada tahun 2022 nanti sesuai janji Bupati, akan dirasakan manfaatnya.
“Saya berharap program ini sukses dilaksanakan tanpa ada kendala apapun. Jika ia, maka dampaknya pada bertumbuhan ekonomi masyarakat akan sangat baik. Inilah program yang diharapkan masyarakat Wakatobi selama ini yang berkiblat pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Jadi mari kita dukung dan sukseskan program ini,” harapnya.
Sebelumnya, Bupati Wakatobi, Haliana saat membuka Konferensi Daerah (Konferda) I Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) pada Minggu (17/10/2021) mengatakan bahwa tahun depan (2022) akan mengelontorkan anggaran untuk listrik 24 jam di Pulau Binongko dan Pulau Kaledupa.
Upaya itu ia pertegas setelah melakukan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyampaikan bahwa hal itu bisa dilakukan. Makanya, dalam rapat terbatas dengan organisasi perangkat daerah (OPD) menyampaikan niat membangun rumah jabatan di Wungka Barakati, Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel) dengan anggaran sekira Rp 7 miliar akan digeser untuk kepentingan masyarakat.
Bahkan Haliana menegaskan agar bisa menyala 24 jam harus ada pembangkit yang baru, terutama yang bersumber dari Energi Baru Terbarukan (EBT). Sehingga kebutuhan listrik dengan skema subsidi untuk menyala selama 24 jam bisa diwujudkan.
Guna memuluskan program itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi telah melakukan pertemuan dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wangiwangi membahas Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman terkait rencana kerja sama untuk menyalakan lampu 24 jam di Pulau Kaledupa dan Binongko.
Bahkan, sebagai tindak lanjutnya, Bupati Wakatobi telah berkunjung ke PLN Unit Induk Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (Sulselrabar). (adm)